PERLAKUAN IBU TIRI
Seorang wanita asal Nanjing, China harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas perlakuan buruk kepada anak adopsinya. Pengadilan negara setempat menjatuhi hukuman enam bulan kepada wanita itu atas tindakan menyakiti anaknya dengan sengaja.
AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA
Masyarakat China yang mengetahui kasus ini berantusias untuk menyebarkan foto anak malang ini melalui media sosial pada bulan April 2015 lalu. Foto tersebut memperlihatkan perlakuan kejam wanita sadis itu atas anak adopsinya. Punggung anak itu penuh dengan garis-garis merah seperti luka bekas cambuk.
Identitas wanita tersebut akhirnya terkuat. Wanita Thiongkok bernama Li itu adalah ibu tiri yang juga merupakan tante kandungnya mengaku telah memperlakukan anak adopsinya yang berusia sembilan tahun dengan mencambuk punggunya menggunakan tali skipping dan ikat pinggang.
BANDAR BLACKJACK ONLINE TERPERCAYA
Li terpaksa melakukan tindakan tersebut lantaran geram terhadap sang anak yang lalai dalam mengerjakan tugas rumah dan kerap berbohong. Pengakuannya diceritakan kembali oleh Xinhua.
BANDAR POKER
Setelah kasus tersebut telah diselesaikan secara hukum dan nasib sang anak telah kembali bertemu orang tuanya yang tinggal di provinsi Anhui, China. Provinsi tersebut adalah sebuah pedesaan. Anak itu juga telah keluar dari sekolahnya.
No comments:
Post a Comment